Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial seperti TikTok Shop.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya ikut juga berkomentar mengenai fenomena TikTok Shop. Menurutnya, media sosial seperti TikTok seharusnya berperan sesuai dengan izin. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah menggodok aturan yang akan mengatur TikTok Shop Dkk.
Oleh karena persaingan harga di e-commerce tersebut, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Budi Arie mengatakan, pihaknya saat ini masih mengambil langkah untuk melakukan kajian sebagai cara menanggapi permintaan beberapa pihak untuk menutup platform TikTok Shop.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jokowi soal TikTok Shop: Mestinya Media Sosial, Bukan 'Media Ekonomi'Presiden Jokowi menanggapi kegaduhan TikTok Shop yang berdampak pada pelaku-pelaku UMKM.
Les mer »
Terkait Permendag, Jokowi: TikTok Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi MediaTikTok sendiri saat ini belum mengantongi izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kementerian Perdagangan.
Les mer »
Revisi Permendag 50 yang Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Restu JokowiRevisi Permendag 50/2020 merespons pola belanja konsumen dari e-commerce ke social commerce yang berdampak pada penjualan UMKM, salah satunya TikTok dan TikTok Shop.
Les mer »
Jokowi soal Aturan TikTok Shop: Mestinya Itu Sosmed, Bukan Ekonomi Media'Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,' ungkapnya.
Les mer »