Mahfud juga menuturkan, pihaknya akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 T.
JawaPos.com – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya, mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud juga menuturkan, pihaknya akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi. Dia menekankan siap datang ke gedung parlemen pada Rabu siang mendatang bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan AbsenMahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala PPATK.
Les mer »
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi, Mahfud Md: Ya, Enggak Apa-apaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi rencana MAKI melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Les mer »
Kata Mahfud MD Tanggapi Rencana PPATK Dilaporkan ke Bareskrim: Ya Nggak Apa-Apa, Bagus!Mahfud MD tanggapi soal rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK
Les mer »
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim BesokKoordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.
Les mer »
Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar PakemMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bila surat dari PPATK mengenai transaksi Rp 349 triliun di luar pakem. Apa maksudnya?
Les mer »
DPR Tanya Sri Mulyani: Ada Masalah Apa Dengan PPATK?Komisi XI DPR menilai ada ketidaksinergisan antara PPATK dan Kementerian Keuangan.
Les mer »