Jokowi minta media bertanya pada aparat penegak hukum soal dugaan pengembalian uang senilai Rp 27 miliar oleh Menpora Dito Ariotedja.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal dugaan pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo ke tersangka korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station 4G, Irwan Hermawan. Menanggapi pengembalian dana tersebut, Jokowi menyerahkan pengusutannya ke aparat penegak hukum. 'Tanyakan ke aparat penegak hukum, jangan ditanyakan kepada saya, wilayahnya ada di sana.
Sehari setelah pemeriksaan Dito, pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya. 'Ada yang menyerahkan kepada kami,” kata Maqdir Ismail seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan dalam bentuk tunai. Jumlahnya Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang Dolar AS.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Menpora Dito Ariotedjo soal Belum Lapor LHKPN: Ini Sudah Mulai DiinputMenpora Dito Ariotedjo diketahui belum menyerahkan LKHPN ke KPK sejak dirinya menjabat sebagai Menpora.
Les mer »
Jokowi Tentang Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejagung: Kita Hormati Proses HukumPresiden Jokowi bicara tentang pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung. Jokowi mengaku menghormati seluruh proses hukum, meskipun melibatkan menterinya dalam Kabinet Indonesia Maju.
Les mer »
Terungkap Cara Irwan Hermawan Kirim Rp27 Miliar kepada Menpora Dito AriotedjoTernyata begini cara Irwan Hermawan memberikan uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.
Les mer »
Jawaban Jokowi Ditanya Nasib Menpora Usai Terseret Kasus Korupsi BTS KominfoJokowi enggan berkomentar mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kemkominfo yang menyeret menpora.
Les mer »
Menpora Dipanggil Kejagung di Kasus BTS, Jokowi: Tanyakan ke Penegak HukumJokowi enggan mengomentari perihal Dito yang dituding menerima Rp 27 miliar. Dia pun menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.
Les mer »