Jokowi Teken Perpres 21/2023, ASN Bisa Kerja Fleksibel Waktu dan Lokasi

Norge Nyheter Nyheter

Jokowi Teken Perpres 21/2023, ASN Bisa Kerja Fleksibel Waktu dan Lokasi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintahan dan Pegawai ASN.

"Jam Kerja lnstansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat," bunyi pasal 4 ayat 1 perpres tersebut yang dikutip Jumat, 14 April 2023.Sedangkan untuk bulan Ramadan, ASN akan bekerja selama 32,5 jam tidak termasuk waktu istirahat. Jam kerja pada bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat sedangkan selain bulan Ramadan jam kerja akan dimulai pada pukul 07.30 waktu setempat.

Namun ketentuan mengenai hari dan jam kerja ASN tersebut, dikecualikan bagi unit kerja yang bertugas memberikan layanan dukungan operasional instansi Pemerintah/layanan langsung kepada masyarakat. Dalam Perpres ini, Presiden Jokowi juga memberi ruang bagi ASN agar dapat bekerja secara fleksibel mengenai lokasi maupun waktu. Untuk pelaksanaannya, jam dan lokasj kerja secara fleksibel akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pimpinan instansi.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Jokowi Teken Perpres No 21 Tahun 2023 Atur ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Apa Syaratnya?Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.
Les mer »

Aturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 JamAturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 Jam'Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,
Les mer »

Wakil Kepala BPIP Beri Tips Bekerja Profesional kepada Ratusan Pengurus KorpriWakil Kepala BPIP Beri Tips Bekerja Profesional kepada Ratusan Pengurus KorpriTugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa.
Les mer »

Jokowi: Perpres Hak Keuangan untuk Pegawai IKN Akan Kita PercepatJokowi: Perpres Hak Keuangan untuk Pegawai IKN Akan Kita PercepatJokowi mengungkapkan, perpres tersebut telah dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait pada Rabu (12/4/2023).
Les mer »

Jokowi: Perpres Hak Keuangan Pegawai IKN Akan Dipercepat |Republika OnlineJokowi: Perpres Hak Keuangan Pegawai IKN Akan Dipercepat |Republika OnlineOtorita IKN memastikan akan memercepat pembayaran gaji pegawai.
Les mer »

Gaji Pegawai IKN Belum Cair, Jokowi Minta Perpres Terkait Segera DirampungkanGaji Pegawai IKN Belum Cair, Jokowi Minta Perpres Terkait Segera DirampungkanJokowi meminta seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan perpres yang mengatur gaji atau upah pegawai IKN.
Les mer »



Render Time: 2025-04-04 23:23:50