JPU Kejati Bali Beber Bukti, Sebut Rektor Unud Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI jpu
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali menyatakan penetapan Rektor Universitas Udayana Profesor Nyoman Gede Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi sah karena memiliki bukti permulaan yang kuat.
“Penetapan tersangka atas nama pemohon sudah memenuhi ketentuan Pasal 1 Butir 14 KUHAP berdasarkan bukti permulaan yang diperoleh pada tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar JPU Kejati Bali Nengah Astawa. Pungutan dana SPI terhadap mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Tahun 2018-2022 dilakukan tanpa dasar hukum dan tidak dilaksanakan sebagaimana keputusan rektor.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Rektor Unud Melawan, Pertanyakan Status Tersangka, Tuntut Kejati Bali Cabut PencekalanUpdate Korupsi Dana SPI: Rektor Unud melawan, tim hukum pertanyakan status tersangka, tuntut kejati Bali cabut pencekalan kliennya
Les mer »
Jaksa Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi SPI Unud: AbsurdJPU Kejati Bali menolak dalil gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi SPI Unud. JPU menilai dalil yang diajukan absurd. via: detikbali_
Les mer »
Jaksa Singgung Dana SPI Unud Rp 1,8 Miliar: Kalau Sah, Kenapa Dikembalikan?JPU mempertanyakan dana SPI Rp 1,8 miliar yang ingin dikembalikan Unud. Menurut JPU, apabila dana itu sah, kenapa ada upaya pengembalian. via: detikbali_
Les mer »
MAKI Lancarkan Gugatan Intervensi atas Praperadilan Rektor Unud, Pengadilan Bisa Abaikan?Pertarungan kekuatan hukum antara penggugat praperadilan dalam hal ini Rektor Universitas Udayana (Unud) vs tergugat Kejati Bali semakin sengit. Pasalnya, praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaa
Les mer »
Balada Turis Rusia di Bali, Pose Seksi di Kayu Putih-Jadi Investor di BaliLuiza Kosykh (40) dikabarkan angkat kaki dari Pulau Dewata, Minggu (16/4/2023) malam. via: detikbali_
Les mer »
JPU Ungkap Alasan Tolak Pleidoi Dody Prawiranegara, Terima Uang Sabu Hingga Pembelaan Tak LengkapTerima Rp 300 juta, uang hasil penjualan adalah nominal yang disebutkan jaksa dalam tanggapannya. Peran Dody yang ...
Les mer »