Jusuf Hamka dan stafsus Menkeu Yustinus Prastowo berdamai setelah menggelar pertemuan, setelah sebelumnya pengusaha jalan tol itu berniat menempuh jalur hukum. Sindonews news .
Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo kepada pihak kepolisian, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Babah Alun, sapaan akrab Jusuf Hamka mengurungkan niatnya setelah bertemu dengan Prastowo pada Minggu kemarin.Keduanya ngopi bersama dengan suasana yang guyub. “Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi,” ucap Jusuf dalam video yang dia bagikan kepada awak media, Senin .
“Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Jusuf.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bertemu Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani: Akrab Penuh CandaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo bertemu dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Les mer »
Bertemu Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani: Menertawakan Kesalahpahaman Bersama...Yustinus mengatakan, pertemuan dengan Jusuf Hamka merupakan realisasi dari janji antara kedua belah pihak.
Les mer »
Ngopi Bareng dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Enggak Usah Diadu-adu LagiDalam pertemuan tersebut, Jusuf Hamka dan Yustinus memberikan penjelasan terkait permasalahan yang belakangan terjadi.
Les mer »
Jusuf Hamka dan Stafsus Menkeu Berdamai Sambil NgopiJusuf Hamka dan Yustinus Prastowo sepakat untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran nama baik sambil ngopi. - Halaman 1
Les mer »
Sudah Berdamai dengan Stafsus Menkeu, Jusuf Hamka Tetap Minta Hak CMNP DibayarkanJusuf Hamka dan Yustinus Prastowo pada Minggu (18/6/2023) sore telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran nama baik. - Halaman 1
Les mer »