Proses hukum terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diserahkan ke Puspom TNI.
— Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan proses proses hukum terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, kepada Pusat Polisi Militer TNI.
“Maka terhadap dua orang tersangka HA [Henri Alfiandi] dan ABC [Afri Budi Cahyanto] yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Alex pada konferensi pers, Rabu , dilansirNantinya, proses penyidikan terhadap dua tersangka itu akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI, sebagaimana yang diatur dalam UU.
“Dari hasil ekpos penyidik Puspom tadi sudah sampaikan alat buktinya sudah terang. Artinya tidak ada keberatan juga dari Puspom TNI bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini dugaan terjadinya suap menyuap,” katanya. Penetapan tersangka atas lima orang itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan di kawasan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dan di daerah Jatisampurna, Bekasi.sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.
Hasil pertemuan itu, lanjutnya, Henri diduga siap mengondisikan dan menunjukan perusahaan Mulsunadi dan Marilya untuk tender proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.public safety diving equipmentTeknis penyerahan uang dari tiga pengusaha itu kepada Henri maupun melalui Afri diduga menggunakan istilah teknis dana komando .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Proses Hukum Dugaan Korupsi Kabasarnas Diserahkan ke Puspom TNIProses hukum dugaan korupsi Kabasarnas diserahkan ke Puspom TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan yang berlaku.
Les mer »
Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penegakan hukumnya Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
Les mer »
KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNIHenri diduga menerima suap Rp88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas.
Les mer »
KPK Serahkan Proses Hukum Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi ke Puspom TNIKPK menyerahkan proses hukum Kepala Basarnas 2021-2023 Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom...
Les mer »
Respons Mabes TNI Usai Perwira TNI AU Kena OTT KPK: Proses Hukum Sesuai Prosedur yang BerlakuMabes TNI menanggapi OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap perwira TNI AU, Letkol Afri Budi Cahyanto.
Les mer »
Kabasarnas Tersangka, Jokowi: Kalau Lompati Sistem, Kena OTT, Ya Hormati Proses HukumPresiden menyampaikan, siapapun yang melompati sistem yang berlaku, maka harus menghormati prosedur yang berlaku bila terkena OTT.
Les mer »