Dalam UU Cipta Kerja saat ini, kata Arimansyah, perbedaannya yakni perihal jangka waktu perpanjangan kerja waktu tertentu (PKWT) yang membuat pekerja dikontrak selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komite Tetap Koordinasi Industri Penyedia Informasi Lowongan Kerja Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Arimansyah menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sudah berimbang. Dia menyebut UU Cipta Kerja sudah berpihak pada pengusaha dan para pekerja.
"Pembedanya adalah hanya perihal jangka waktu perpanjangan PKWT, di mana dalam Peraturan Ketenagakerjaan saat ini pengusaha bisa membuat kontrak kerja hingga jangka waktu selama 5 tahun yang dapat dilakukan perpanjangan, dan tidak mengenal lagi adanya pembaharuan atas PKWT," ujar Arimansyah dalam keterangannya, Minggu .
Jokowi Teken PP Tentang PKWT hingga PHK Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken aturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu , Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja . Selanjutnya ayat mengatur, jika kontrak akan berakhir dan pekerjaan yang dilaksanakan belum selesai, pemberi kerja dapat melakukan perpanjangan PKWT dengan jangka waktu sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Namun jangka waktu keseluruhan beserta perpanjangannya tidak lebih dari 5 tahun.
Uang kompensasi diberikan kepada buruh yang mempunyai masa kerja paling sedikit satu bulan secara terus-menerus. Selanjutnya, Pasal 16 mengatur besaran uang kompensasi yang harus diberikan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Penjelasan Hoaks Tawaran Kerja Paruh Waktu Terkait Promosi di TikTokPesan WhatsApp yang menawarkan pekerjaan paruh waktu terkait promosi produk dan bisnis perusahaan di TikTok adalah tidak benar.
Les mer »
Analisis Kriminolog dan Pakar Siber soal Maraknya Penipuan Kerja Paruh Waktu Online!Kriminolog menilai para pelaku juga lihai dalam memainkan sisi psikologi korban untuk dimanfaatkan.
Les mer »
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Online, Diminta Nilai Konten hingga Lakukan Deposit UangTria Mulyantina, yang kini membentuk paguyuban korban kerja paruh waktu online. Korban diminta menilai konten dan lakukan deposit uang berjumlah ratusan.
Les mer »
Stafsus Wapres: Kementerian Tak Kolaboratif Atasi KemiskinanStaf Wapres Sebut Kementerian Kurang Kolaboratif Atasi Kemiskinan
Les mer »
Kasus Rumah Guruh Soekarnoputra, Apa Itu PPJB & AJB?PPJB dan AJB menjadi istilah yang disebut-sebut dalam kasus Guruh.
Les mer »
Pengakuan Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya, Ungkap Latar Belakang hingga Sebut Rugi KriptoPengakuan Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya, Ungkap Latar Belakang hingga Sebut Rugi Kripto
Les mer »