Jaya Konstruksi bakal membagikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-496.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Emiten konstruksi PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. bakal membagikan dividen kepada investornya, termasuk untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-496 pada Kamis, .
Jika menghitung jumlah saham yang beredar sebanyak 16,30 miliar saham, maka dividen per saham yang akan diterima sebesar Rp3 per saham. Artinya, setoran dividen JKON yang mengalir ke PT Pembangunan Jaya sebagai pengendali perseroan sebesar Rp29,78 miliar.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
HUT Ke-496 DKI, Pemprov DKI Gelar Apel Perayaan di Monas - tvOnePejabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin apel Hut Jakarta ke 496 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pagi tadi (22/6/2023) - tvOne
Les mer »
Simak Rangkaian Acara HUT ke-496 DKI JakartaDalam rangka acara HUT DKI ke-496, berikut program kegiatan yang digelar Pemprov DKI
Les mer »
Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Praktik Sewa Rumah Dp 0 RupiahSekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono akan menindaklanjuti dugaan praktek swa rumah dp Rp0 (nol rupiah) di Pondok Kelapa, Tower Samawa.
Les mer »
Pemprov DKI Bakal Panggil Pemilik yang Jadikan Rumah DP Rp0 Sebagai Kos-kosanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi serius soal rumah DP 0 rupiah yang dijadikan kos-kosan oleh sang pemilik di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Les mer »
Pemprov Jabar dan Sulteng Jalin Kerja Sama Manajemen ASN, Transformasi Digital, dan Reformasi BirokrasiPemprov Jabar dan Pemprov Sulsel menjalin kerja sama terkait manajemen ASN, transformasi digital, dan reformasi birokrasi.
Les mer »
Pemprov DKI Desak Perusahaan Bayar THR Karyawan Maksimal Bulan Desember 2023Puluhan perusahaan di Jakarta masih nunggak bahar THR ke karyawannya. Pemprov DKI pun mendesak perusahaan terkait.
Les mer »