Kadus dan Kades Gugat Balik Nenek Jumirah Terkait Kasus Uang Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum - Tribunnews.com

Norge Nyheter Nyheter

Kadus dan Kades Gugat Balik Nenek Jumirah Terkait Kasus Uang Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum - Tribunnews.com
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

'Soal uang Rp 50 juta yang akan diberikan Jumirah kepada Kadus Hartomo, itu adalah percobaan penyuapan. Tujuannya, agar tidak lagi menagih Jumirah,' kata Sofyan. (ist) Jumirah TerorUangGantiRugi JalanTolYogyakartaBawen

Kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, Muhammad Sofyan menyampaikan, gugatan balik dilakukan karenaKantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi & Rekan, Kepala Desa Kandangan, dan Kepala Dusun Balekambang.

"Kedua klien kami, Paryanto dan Hartomo bahkan digugat dengan nilai fantatis, yakni Rp 1,1 miliar dengan rincian Rp 100 juta kerugian materiil dan Rp 1 miliar untuk immateriil," jelasnya, dikutip dar Kompas.com, Senin ."Kalau dikatakan datang beramai-ramai itu, memang bersama tim PPK dan appraisal untuk memberi penjelasan soal kelebihan bayar yang harus dikembalikan. Jadi tidak ada intimidasi," paparnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan MerekaKades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan MerekaSebelumnya, Jumirah mengaku diminta uang Rp 1 miliar oleh Kadus Hartomo dan warga bernama Naryo setelah menerima uang ganti rugi Rp 4 miliar.
Les mer »

Kasus UGR Tol Jogja-Bawen, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang Gugat Balik JumirahKasus UGR Tol Jogja-Bawen, Kades Kandangan dan Kadus Balekambang Gugat Balik JumirahRADARSEMARANG.ID, Ungaran – Kadus Balekambang dan Kades Kandangan menyatakan akan menuntut balik Jumirah buntut dari kasus dugaan pemalakan uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1 miliar atas penjualan tanahnya untuk proyek Tol Jogja-Bawen Pasalnya penyataan Jumirah ke media dinilai fitnah dan menyudu
Les mer »

Nenek Jumirah Disebut tak Jujur, Para Pihak Enggan Bantu Kembalikan Kelebihan Bayar UGK |Republika OnlineNenek Jumirah Disebut tak Jujur, Para Pihak Enggan Bantu Kembalikan Kelebihan Bayar UGK |Republika OnlinePihak penanam 2.000 pohon jati hanya diberi ganti rugi Rp 49 juta oleh Jumirah.
Les mer »

Kuasa Hukum Fatia Nilai Dakwaan Pencemaran Nama Baik Luhut Lecehkan Lembaga HukumKuasa Hukum Fatia Maulidyanti, Muhammad Isnur sebut dakwaan Pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan melecehkan lembaga hukum.
Les mer »

Ari Wibowo Gugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Sudah Tidak Cocok sejak 2018Ari Wibowo Gugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Sudah Tidak Cocok sejak 2018Kuasa hukum Ari Wibowo, Petrus, mengungkapkan gugatan cerai diajukan kliennya lantaran sudah merasa tak cocok lagi dengan istrinya, Inge Anugrah.
Les mer »

David Ozora Tinggalkan Rumah Sakit Hari Ini, Kuasa Hukum: 80 Persen Biaya Perawatan Ditanggung AsuransiDavid Ozora Tinggalkan Rumah Sakit Hari Ini, Kuasa Hukum: 80 Persen Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi TempoMetro
Les mer »



Render Time: 2025-04-02 16:49:55