Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan

Norge Nyheter Nyheter

Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate diduga pernah meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi. Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.

Tempo berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada kuasa hukum Anang Latif, Kresna Hutauruk. Namun, dia enggan berkomentar ihwal materi perkara dugaan korupsi yang menimpa kliennya. Kresna beralasan, proses penyidikan di Kejagung sedang berjalan. “Intinya, klien kami siap mengikuti segala proses hukum yang sedang dan akan berjalan,” kata Kresna kepada Tempo, Sabtu, 25 Maret 2023.Sedangkan Johnny Plate dalam sejumlah kesempatan tidak bersedia berkomentar.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung menerima pengembalian uang Rp 36.800.000.000 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI di Kominfo
Les mer »

Kejagung Terima Pengembalian Rp 38,5 Miliar Terkait Penyidikan Kasus Proyek BAKTI Kominfo |Republika OnlineKejagung Terima Pengembalian Rp 38,5 Miliar Terkait Penyidikan Kasus Proyek BAKTI Kominfo |Republika OnlinePengembalian Rp 38,5 miliar diterima penyidik Kejagung dari PT Sansaine Exindo.
Les mer »

Rencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasRencana Gelar Perkara Kasus BTS Tidak JelasPenyidik Kejaksaan Agung berdalih masih fokus memeriksa saksi dan pemberkasan. Polhuk AdadiKompas
Les mer »

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
Les mer »

Kejaksaan Agung Cegah 2 Orang Swasta di Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung kembali mencegah dua orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo. Keduanya dari swasta.
Les mer »



Render Time: 2025-04-09 09:17:24