Kasus Muhammadiyah, Bareskrim Tak Tutup Peluang Tersangka Baru Selain AP Hasanuddin TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid A Bactiar menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Pangerang atau AP Hasanuddin dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.“Tapi nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus,” kata Vivid di Jakarta, Senin 1 Mei 2023.
Vivid menambahkan, tersangka AP Hasanuddin menyadari kekeliruannya, dan tidak ada indikasi mewujudkan dengan benar-benar akan membunuh warga Muhammadiyah seperti yang ditulisannya dalam komentar di akun Facebook Thomas Djamaluddin.Selanjutnya: AP Hasanuddin terancam hukuman 6 tahun penjaraSelain itu, dalam pemeriksaan penyidik memastikan kondisi AP Hasanuddin saat menulis komentar itu pada 21 April pukul 15.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bareskrim Polri Tangkap Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga MuhammadiyahBareskrim Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dilaporkan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah.
Les mer »
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di JombangBareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di Jombang, Jawa Timur.
Les mer »
Bareskrim Tangkap Peniliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Lewat Komentar MedsosBareskrim menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah
Les mer »
Ancam Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Sempat Minta PerlindunganAncam Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan APHasanuddin
Les mer »
Resmi Ditahan Hari Ini, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Terancam 6 Tahun Penjara - Tribunnews.comBareskrim Polri resmi menahan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Les mer »
[POPULER NASIONAL] Waspadai Kenaikan Covid-19 Usai Lebaran | Peneliti BRIN Ancam Habisi Warga Muhammadiyah Jadi TersangkaBareskrim Polri menetapkan peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin sebagai tersangka terkait ujaran hendak menghabisi warga Muhammadiyah
Les mer »