Berita ini sedang ramai dibaca.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman meminta kriminalisasi terhadap pihak yang melontarkan kritik terhadap penguasa dihentikan. Hal ini ia sampaikan di tengah ramainya laporan terhadap Rocky Gerung imbas mengkritik Presiden Joko Widodo. Menurut Benny, masyarakat seharusnya bersyukur ada pihak yang masih berani melontarkan kritik terhadap penguasa.
Pada 17 Maret 2008 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun kepada Zaenal. Majelis menyatakan Zaenal terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim pada Senin Pekan DepanBareskrim Polri telah mengambil alih 13 laporan polisi terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung.
Les mer »
Senin, Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim PolriPolda Metro Jaya akan melimpahkan berkas Laporan Polisi (LP) kasus Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi pada Senin (7/8/2023).
Les mer »
Kasus Rocky Gerung, Politikus Demokrat Minta Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah DihentikanBenny menyebut pernyataan yang Rocky Gerung sampaikan ke Presiden Jokowi bukan hinaan, melainkan merupakan kritik terhadap kekuasaan.
Les mer »
Indro Warkop Tanggapi Kasus Rocky Gerung: Zaman Pak Harto, Dia Bisa Hilang!Pelawak Indro Warkop menanggapi polemik yang menyeret nama Rocky Gerung, hingga berakhir dilaporkan ke Polisi.
Les mer »