Mendag Zulkifli Hasan sedang menyusun aturan jualan di e-commerce dan sosial commerce, salah satunya harus memiliki izin usaha.
atau biasa disapa Zulhas tengah mengebut penyelesaian revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 mengatur ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik .
Dalam Permendag tersebut ia menjelaskan social commerce dan e-commerce tidak boleh menjadi produsen. Zulhas juga menerangkan akan ada daftar barang yang boleh dan tidak boleh diimpor melalui e-commerce dan social commerce.Pentingnya Regulasi Keberpihakan buat Antisipasi Ancaman Project S TikTok Zulhas juga menjelaskan nantinya ada batasan harga barang asing yang masuk secara online ke Indonesia alias cross border yakni tidak boleh di bawah US$ 100 atau Rp 1,5 juta . Cross border sendiri adalah barang yang diimpor dari luar negeri dan sampai ke konsumen langsung.
Sebelumnya, Zulhas juga pernah mengatakan target revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 50 tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bisa selesai September 2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Teten Masduki Minta Zulkifli Hasan Stop Produk Murah Masuk Indonesia: Untuk Melindungi UMKMMenteri UKM Teten Masduki minta Menteri Perdagangan mencegah produk murah masuk Indonesia supaya UMKM terlindungi.
Les mer »
Zulhas Tolak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Walhi: Pemerintah Enggan Benahi Tata Kelola SawitWalhi kritik sikap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas yang menolak UU Anti Deforestasi Uni Eropa.
Les mer »
KCIC Kebut Ketersediaan Akses dan Fasilitas Stasiun Kereta CepatKCIC menyebutkan konektivitas seluruh stasiun di lintasan kerta cepat akan terus ditingkatkan dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait.
Les mer »
Mendag Zulhas Yakin RI Segera Jadi Produsen Sepatu Nomor Satu di DuniaMendag Zulhas yakin dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi produsen sepatu nomor satu di dunia
Les mer »
Dalami Mafia Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi Kembali Diperiksa Kejagung RabuSaat ini, Kejagung tengah fokus mengusut kasus mafia minyak goreng dengan tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup. Eks Mendag M Lutfi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk ketiga tersangka korporasi tersebut.
Les mer »
Rabu, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPOMantan Mendag, Muhammad Lutfi akan memenuhi panggilan Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO.
Les mer »