Kejagung Belum Terima Pengembalian Uang Rp 27 Miliar dari Irwan Hermawan
Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail sebelumnya mengungkapkan, terdapat seorang pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar kepada kliennya. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran korupsi pembangunan menara BTS 4G di Kemenkominfo."Sudah ada yg menyerahkan kepada kami," ungkap Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .
"Pihak swasta yang merasa miris melihat Irwan di dakwa terima uang dan melakukan pencucian uang, padahal dia diminta bantuan oleh sahabatnya," ucap Maqdir.Maqdir memastikan, pihaknya akan menyerahkan langsung uang tersebut ke Kejaksaan Agung. Ia menyebut, akan menyerahkan uang itu ke Korps Adhyaksa secepatnya."Semoga sempat hari ini," tegas Maqdir.Dugaan penerimaan uang senilai Rp 27 miliar sebelumnya disebut-sebut turut diterima Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kapuspenkum Kejagung Soal Pengembalian Dana Sebesar Rp 27 Miliar: Kami Belum Bisa Bicara, Masih DalamiSehari setelah Kejaksaan Agung memeriksa memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023), seseorang disebut mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantor Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Les mer »
KPK Terima Pengembalian Uang Rp40,8 Miliar di Kasus IPDN dari Hutama KaryaKPK telah menerima pengembalian Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (Persero) terkait dengan perkara korupsi pembangunan Gedung IPDN.
Les mer »
Pihak Irwan Hermawan Terima Pengembalian Uang Rp27 Miliar dari Pihak SwastaIrwan Hermawan menerima pengembalian uang senilai Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus tindak pidana korupsi.
Les mer »
Kuasa Hukum Irwan Hermawan Terima Pengembalian Uang Rp 27 MiliarKuasa hukum Irwan dan Galumbang, Maqdir Ismail, mengungkapkan pada 4 Juli pagi, ada pengembalian uang Rp 27 miliar dari pihak yang menjanjikan untuk mengurus perkara dugaan korupsi BTS 4G. Polhuk AdadiKompas
Les mer »
Soal Dugaan Terima Uang Rp 27 Miliar Kasus BTS 4G, Menpora Dito Beri Klarifikasi ke Kejagung'Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,' katanya.
Les mer »
Menpora Dituduh Terima Rp27 Miliar, Dito Ariotedjo Ungkap Fakta Sebenarnya di KejagungMenpora Dito Ariotedjo beberkan fakta soal tuduhan menerima Rp27 miliar oleh tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G paket 1-5 Kominfo 2020-2022 Irwan Hermawan.
Les mer »