Kejagung Dalami Keterkaitan Suami Puan Happy Hapsoro di Kasus BTS Kominfo.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mendalami keterkaitan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro dalam kasus korupsi Base Transceiver Station 4G BAKTI Kominfo.
“Bahwa kami selalu menelusuri sampai ujung,” ujar Dirdik Jampidus, Kuntadi ketika ditanya penyelidikan terhadap Happy, Kamis . Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Utama Basis Utama Prima , Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station Kominfo. Kuntadi menjelaskan bahwa YUS ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS Kominfo.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kejagung Bantah Ada Permufakatan Jahat dalam Penerapan Restorative JusticeKejaksaan Agung membantah adanya negosiasi, permufakatan jahat atau “hengki pengki” terhadap penanganan perkara melalui restorative justice.
Les mer »
Lahan Seluas 800 Hektare di Sukamakmur Bogor Disita Kejagung Terkait Kasus BLBILahan seluas 800 hektare di dua desa di Kabupaten Bogor disita Kejaksaan Agung atau Kejagung terkait kasus BLBI dengan terpidana Lee Daramawan. - Halaman 1
Les mer »
Kejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan rencana pengajuan diri Johnny G Plate sebagai Justice Collabolator (JC).
Les mer »
Komisi III: Kejagung Jangan Main-main dengan Restorative JusticeKOMISI III DPR RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tak main-main dalam penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif.
Les mer »
Kejagung Sebut Kasus Impor Emas yang Disinggung Mahfud Masih Proses Pemeriksaan SaksiKejagung menjelaskan kasus impor komoditi emas batangan yang disebut Mahfud MD masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi
Les mer »
Kasus Korupsi di Waskita (WSKT), Kejagung Panggil Dirut Jasamarga Japek Selatan Sebagai SaksiKejagung memeriksa enam orang saksi di luar direktur utama Jasamarga Japek Selatan terkait korupsi di Waskita dan anak usahanya.
Les mer »