Kejanggalan Kasus Jumirah, Ada Tawaran Cashback dan Pagi Terima Uang, Sore Ditagih

Norge Nyheter Nyheter

Kejanggalan Kasus Jumirah, Ada Tawaran Cashback dan Pagi Terima Uang, Sore Ditagih
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Bondan menyebut, Jumirah dijanjikan mendapat cashback bila mengembalikan Rp 1 miliar. Ia menduga oknum yang bermain.

Jumirah diminta uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun berinisial H dan warga berinisial N.

Bondan mengatakan, ketidakberesan tersebut terkuak saat Jumirah melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu .Permintaan Pengembalian Ganti Rugi Tol Jumirah Rp 1 Miliar Berawal dari Kesalahan Tim Appraisal, Pohon Rp 50.000 Dihargai Rp 400.000 Kejanggalan tersebut, kata Bondan, H dan N mendatangi Jumirah tepat setelah pencairan dana ganti rugi tol diterima pada 12 Desember 2022.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

kompascom /  🏆 9. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Cerita Jumirah, Dapat Rp 4 Miliar Uang Pembebasan Tol Jogja-Bawen, Dimintai Rp 1 Miliar oleh Oknum Kepala DusunCerita Jumirah, Dapat Rp 4 Miliar Uang Pembebasan Tol Jogja-Bawen, Dimintai Rp 1 Miliar oleh Oknum Kepala DusunKini, Jumirah mengaku ketakutan hingga sakit kepala jika ada orang tak dikenal mendatangi rumahnya.
Les mer »

Cerita Jumirah, Dapat Rp 4 Miliar Uang Pembebasan Tol Yogya-Bawen, Dimintai Rp 1 Miliar oleh Oknum Kepala DusunCerita Jumirah, Dapat Rp 4 Miliar Uang Pembebasan Tol Yogya-Bawen, Dimintai Rp 1 Miliar oleh Oknum Kepala DusunJumirah, warga Desa Kandangan, Kabupaten Semarang, resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen. Sebab, setelah mendapatkan Rp 4 M uang ganti rugi, dirinya didatangi oknum kadus beserta perangkatnya. Regional Semarang
Les mer »

Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Lima SaksiKejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kasus BTS Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Les mer »

Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Tidak Lama Lagi |Republika OnlineSoal Satgas TPPU, Mahfud MD: Tidak Lama Lagi |Republika OnlineSatgas TPPU nantinya cuma menyelesaikan kasus per kasus.
Les mer »

Samad Sebut Kelakuan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tak Bisa Ditoleransi, Harus DipidanaSamad Sebut Kelakuan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tak Bisa Ditoleransi, Harus DipidanaSamad Sebut Kelakuan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tak Bisa Ditoleransi, Harus Dipidana KPK
Les mer »

5 Fakta Kasus AG Mantan Pacar Dandy, Sidang Vonisnya Dipimpin Hakim Senior5 Fakta Kasus AG Mantan Pacar Dandy, Sidang Vonisnya Dipimpin Hakim Senior5 Fakta Kasus AG Terdakwa Kasus David Ozora, Sidang Vonisnya Dipimpin Hakim Senior: Dapatkan 5 fakta kasus penganiayaan yang melibatkan AG dan Mario Dandy serta Shane Lukas, simak selengkapnya.
Les mer »



Render Time: 2025-04-05 22:58:25