Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah
- Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup pada 2018 dan 2020 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp400 juta.
"Kami telah menetapkan status tersangka terhadap ketiganya berdasarkan dua alat bukti. Ketiganya disangkakan bekerja sama melakukan korupsi pada kegiatan pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung, di Tahun Anggaran 2018 dan 2020," kata Helmi, Kajari Bandar Lampung, Sabtu . "Perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara pada 2018 hingga Rp230 juta dan 2020 mencapai Rp169 juta," tutur dia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan Dua Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer SampahKejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 201
Les mer »
Rem Blong, Truk Muat Pupuk Tabrak Dua Rumah Warga di Bandar LampungDiduga mengalami rem blong, sebuah truk fuso dengan nomor polisi B 9819 UYX bermuatan pupuk menabrak dua rumah warga di pertigaan PJR Jalan Soekarno-Hatta By Pa
Les mer »
Heboh! Warga Temukan 2 Mayat Tanpa Kepala di Lampung SelatanPenemuan 2 mayat tanpa kepala membuat geger dan resah warga Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Les mer »
Sunat Dana Sertifikasi Guru Hingga Ratusan Juta, 2 Tersangka Ditahan Kejari SikkaDua tersangka kasus sunat dana sertifikasi guru, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Sikka, proses penahanan disaksikan oleh para guru yang menjadi korban.
Les mer »
Polri Telusuri Bandar Situs Judi DaringPolri tengah menelusuri kemungkinan adanya bandar di balik sebelas pengelola situs judi daring ”88” yang ditangkap di Denpasar, Bali.
Les mer »