ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menyita uang tunai senilai Rp79 miliar yang merupakan barang bukti korupsi kejahatan pertambangan ...
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyita uang tunai senilai Rp79 miliar yang merupakan barang bukti korupsi kejahatan pertambangan di wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara,
Kamis . Dalam kasus korupsi pertambangan ini, Kejati Sultra telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 7 perusahaan tambang, 5 pejabat Kementerian ESDM dan seorang warga sipil merupakan makelar kasus.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mantan Wali Kota Kendari hadiri pemeriksaan di Kejati SultraMantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI) menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai ...
Les mer »
Mantan Wali Kota Kendari ditahan di rutan usai diperiksa Kejati SultraMantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) ...
Les mer »
JPU Kejati Papua Tuntut Hukuman 18 Tahun Penjara Kepada PLT Bupati MimikaSidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika kembali digelar di pengadilan Tipikor kelas 1A Jayapura, Kota Jayapur
Les mer »
JPU Kejati Sumut tuntut mati dua kurir sabu 20 kg asal RiauJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut terdakwa Cituan alias Atik dan Erwan Sahputra alias Iwan asal Provinsi Riau dengan ...
Les mer »
Kejati tahan satu tersangka korupsi dana Sekretariat DPR Papua BaratKejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menahan satu tersangka berinisial ARL, setelah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan tindak pidana ...
Les mer »