Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam ...
Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang .
Ia mengatakan mantan orang pertama di Pemkab Langkat tersebut disangka tim penyidik pada Polda Sumut melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni terkait dengan penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi tersangka di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Sebelumnya, Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara melimpahkan perkara tersangka mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati SumutBerkas dan tersangka eks Bupati Langkat, Terbit dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Les mer »
Upacara Pelantikan 217 Siswa SPN Polda Sumut, Plt Bupati Langkat: Jadilah Polisi yang AmanahPlt Bupati Langkat hadiri pelantikan 217 Bintara Polri Gel-I TA 2023 di SPN Hinai. Polri tambah 9.098 personel. Siswa dengan prestasi tinggi diberi penghargaan.
Les mer »
KPK: Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin segera disidangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menyerahkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana (TRP) kepada Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk ...
Les mer »
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Segera Disidang di Kasus TPPOPenyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng.
Les mer »
KPK Ungkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bakal Segera Disidang soal Kasus TPPOKPK menyerahkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera disidangkan terkait kasus TPPO.
Les mer »
Bupati Langkat Nonaktif Segera Disidang di Kasus Kerangkeng ManusiaBerkas perkara Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di kasus kerangkeng manusia telah dinyatakan lengkap atau P21. Ia akan segera disidang.
Les mer »