UIN Surakarta mendapat hibah tanah seluas 10 hektare dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang penyerahannya melalui Kemenag.
, Bupati Karanganyar mengatakan rencana kerja sama ini sebenarnya sudah dijajaki sejak era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam upaya pengembangan kampus UIN Raden Mas Said yang kala itu masih berstatus IAIN.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk generasi mendatang dan kami berharap kepada Rektor UIN Raden Mas Said dan Kementerian Agama untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan membangun kampus baru dan rektorat di Karanganyar,” sambung politikus Partai Golkar itu. Sementara dari Kemenag ada Kepala Biro Keuangan dan BMN dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Dewan Etik Hasilkan 5 Rekomendasi IniMaba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Dewan Etik Hasilkan 5 Rekomendasi Ini TempoTekno
Les mer »
Polemik Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor: Dema Dibekukan, Ketuanya DicopotBuntut Maba diminta daftar Pinjol, UIN Raden Mas Said Surakarta nonaktifkan Dema dan copot ketua Dema.
Les mer »
Kena Sanksi Tegas, Dema UIN Surakarta Diduga Bohong soal Mitra Kerja SamaFaktanya, Dema UIN Surakarta hanya bekerja sama dengan PT Infinity Plus Jakarta dengan nominal uang Rp160 juta.
Les mer »
OJK Solo Klarifikasi Eks Ketua Dema UIN Surakarta soal Pinjol untuk MabaSelain mantan Ketua Dema UIN Surakarta, OJK juga mengundang pengurus dan panitia PBAK 2023.
Les mer »
4.000 Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Daftar Aplikasi Pinjol4.000 mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah diminta Dewan Eksekutif Mahasiswa mendaftar ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Les mer »
Polisi Endus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UIN Alauddin MakassarPolda Sulsel saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Les mer »