Kemenag mencabut izin pondek pesantren (ponpes) Al-Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur. ) mencabut izin pondek pesantren Al-Minhaj, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah karena pimpinannya Wildan Mashuri diduga berbuat cabul terhadap lebih 15 santrinya dalam rentang beberapa tahun. Terduga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
"Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan. Setiap tindak pidana, siapa pun pelakunya, serta kapan dan di mana pun kejadiannya, harus ditindak tegas,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, dikutip keterangannya Rabu . Dia mengatakan Kemenag akan mencabut izin pesantren atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes."Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," tandasnya.Waryono mengatakan pendampingan terhadap para santri juga dilakukan, untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi.
Waryono menjelaskan, Kementerian Agama bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan."Perlu memikirkan nasib korban kekerasan.
Ditambahkan Waryono, Kementerian Agama juga terus melakukan sejumlah langkah pencegahan agar peristiwa yang sama tidak terulang antara lain melakukan pembinaan dan sosialisasi pesantren ramah anak. “Kami punya buku panduan pesantren ramah anak. Ini kami sosialisasikan,” ucapnya.Kemenag, kata Waryono, juga terus menjalin komunikasi dengan pesantren untuk saling mengingatkan bahwa santri adalah titipan orang tua kepada para kiai, ibu nyai, dan ustaz.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kemenag akan Cabut Izin Pesantren Al Minhaj Batang, Jika Kasus Pencabulan Terbukti |Republika Online15 santri Pesantren Al Minhaj Batang diduga alami pencabulan
Les mer »
Kemenag ancam cabut izin Pesantren Al-Minhaj terkait kasus pencabulanDirektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menyebut pihaknya dapat mencabut izin operasional ...
Les mer »
Pencabulan Belasan Santriwati, Ganjar Ungkap Kemungkinan Jumlah Korban Sebenarnya |Republika OnlinePemprov Jateng akan menggandeng Kemenag untuk mengevaluasi Ponpes Al Minhaj Batang.
Les mer »
Jika Pengasuh Terbukti Cabuli Santriwati, Izin Ponpes di Batang DicabutDirektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan pencabulan terhadap santriwati yang diduga dilakukan pengasuh ponpes di Batang.
Les mer »
Kemenag: Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Jika Pelaku Terbukti CabulDirektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.
Les mer »
Kemenag Pastikan Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Jika Pelaku Terbukti Lakukan PencabulanDIREKTUR Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pesantren.
Les mer »