Jika pelaku usaha belum punya sertifikat halal maka sanksi akan diberlakukan.
untuk makanan, minuman, serta jasa sembelihan dan produk sembelihan. Kelompok ini diberikan tenggat waktu pengurusan sertifikat halal selama lina tahun, yaitu 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.Jika pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal maka sanksi akan diberlakukan. Mulai dari sanksi teguran, sanksi denda, dan penarikan produk dari pasaran.
"Perbedaannya terletak pada proses audit dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Lembaga Penjamin Halal ," kata dia. Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kemenag Kalbar Kaharudin mengungkapkan sejauh ini baru satu rumah pemotongan hewan saja di Kalbar ini yang sudah bersertifikasi atau sudah mengantongi sertifikat halal.
Untuk mengejar target 2024 semua pelaku usaha harus sudah bersertifikasi halal, Kaharudin menerangkan Kemenag Kalbar terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dan komunikasi kerjasama yang intens. Sosialisasi pun sudah dilaksanakan mulai dari turun ke lapangan langsung, bertemu ke pelaku usaha, sampai dengan melaksanakan pertemuan-pertemuan dan kerja sama dengan instansi terkait.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Mudik Gratis, Polda Kalbar Siapkan 30 Bus untuk 1000 PemudikPolda dan Pemprov Kalbar memfasilitasi 1000 warga dari berbagai daerah untuk mudik gratis.
Les mer »
Tim Hisab Rukyat Kemenag: Hilal Idul Fitri 1444 H Belum Penuhi Kriteria MABIMSTim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan terkait penetapan jatuhnya Lebaran Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H.
Les mer »
Kemenag: Lebaran 2023 Diprediksi Sabtu 22 April, Hilal Belum Penuhi SyaratAnggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Ing Khafid menyampaikan prediksi Kemenag usai memaparkan posisi hilal di seluruh Indonesia. 'Kalau bicara scientific, alasan ilmiah prediksinya hari Sabtu,' ujar Ing. Nasional SidangIsbat
Les mer »
Kemenag: Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran Diprediksi Sabtu 22 April 2023Kemenag memaparkan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2023 belum memenuhi kriteria.
Les mer »
Aplikasi Quran Kemenag Sedikakan Fitur Al-Quran Isyarat dan Terjemahan Bahasa DaerahPengembangan fitur ini sejalan dengan amanah UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Les mer »
Kemenag Tunggu Hasil Sidang Isbat”Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kapan Hari Raya Idul Fitri. Kami masih akan menunggu keputusan pengumuman resmi dari pemerintah yang dicetuskan dalam sidang isbat, Kamis 20 April.” : Amak Burhanudin - Kepala Kemenag Banyuwangi.
Les mer »