Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online

Norge Nyheter Nyheter

Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Artinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memastikan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 platform sosial media dan e-commerce, seperti TikTok akan dipisahkan.

"Kita menunggu finalisasi revisi Permendag 50. Ketika nanti sudah final, saya tidak menyebutkan kapannya, segera sedang kita rampungkan, dan nanti akan ada pemisahan yang jelas antara sosial media, e-commerce, dan sosial commerce," kata Jerry saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin . "Tiktok itu tidak bisa menjalankan fungsinya dua secara bersamaan, kenapa? karena kita ada peraturan e-commerce. Jadi, ketika dia adalah e-commerce dia harus mengikuti peraturan tentang e-commerce," kata Jerry."TikTok itu kan mengklaim dirinya sosial media. Nah, sosial media itu tidak bisa berjualan, sosial media itu fungsinya sebagia sosial media. Kenapa saya katakan begitu, karena ada peraturannya ada di Kominfo dan Kemendag," kata Jerry menerangkan.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan pengaturan perdagangan online melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Media Sosial Bakal Dilarang buat Jualan, Jokowi: Kita Terlambat Beberapa BulanMedia Sosial Bakal Dilarang buat Jualan, Jokowi: Kita Terlambat Beberapa BulanPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kebijakan pemerintah melarang praktik social commerce.
Les mer »

PNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta PemiluPNS Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres dan Peserta PemiluPNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.
Les mer »

TikTok Shop Gerus Pelaku UMKM, Jokowi: Mestinya Jadi Media Sosial, Bukan Media EkonomiTikTok Shop Gerus Pelaku UMKM, Jokowi: Mestinya Jadi Media Sosial, Bukan Media EkonomiPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui keberadaan e-commerce berbasis media sosial seperti TikTok telah menggerus pelaku UMKM.
Les mer »

Jokowi Soal Gempuran TikTok Shop: Dia Itu kan Sosial Media bukan Ekonomi MediaJokowi Soal Gempuran TikTok Shop: Dia Itu kan Sosial Media bukan Ekonomi MediaJokowi menyatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan perdagangan di media sosial yang membuat perdagangan konvensional.
Les mer »

Permendag Direvisi, Sosial Media tidak Boleh Melakukan Transaksi Penjualan ProdukPermendag Direvisi, Sosial Media tidak Boleh Melakukan Transaksi Penjualan ProdukPEMERINTAH memutuskan melarang platform media sosial melakukan transaksi penjualan produk layaknya perniagaan elektronik (e-commerce).
Les mer »

Hoaks Kasus Rempang Bertebaran di Media Sosial, Pemerintah Diminta Segera KlarifikasiHoaks Kasus Rempang Bertebaran di Media Sosial, Pemerintah Diminta Segera KlarifikasiMinimnya upaya diseminasi pemerintah dalam mengkomunikasikan duduk permasalahan proyek Rempang Eco City ke publik menjadi poin penting yang disorot masyarakat.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 04:26:00