Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan ekspor kratom saat ini masih tidak dilarang.
saat ini masih tidak dilarang. Pasalnya, belum ada aturan khusus yang mengikat terkait ekspor tanaman itu.
"Kemarin ada produk tumbuhan Katom. Orang AS datang, kami mau beli ini , bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang," kata Zulhasdi Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis seperti dikutip dari"Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor, capitalnya kan bisa panen dollar kan. Nanti terima kasih sama Mendag. Kalau nanti ada yang sakit bukan urusan kita. Katanya buat obat kenapa dimakan," ujar Zulkifli.
Situs tersebut menjelaskan BNN RI telah menetapkan kratom sebagai New Psychoactive Substances di Indonesia dan merekomendasikan Kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Cuan RI dari Ekspor 'Narkoba' Kratom, Ini Negara TujuannyaKementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan membuka keran ekspor tanaman herbal Kratom.
Les mer »
RI Sudah Dapat Miliaran dari Ekspor 'Narkoba Baru' KratomJika melihat negara tujuan utama ekspor Kratom Indonesia, Amerika Serikat (AS) menduduki urutan pertama negara yang membeli tanaman tersebut dari RI.
Les mer »
RI Cuan Besar dari 'Narkotika Baru' Kratom, Dunia RebutanIndonesia sudah melakukan ekspor tanaman kratom yang mengandung senyawa mitragyna
Les mer »
6 Potret Alma Thania, Penyanyi Muda Berbakat Sempat Diduga Pacar Baru AmingAlma Thania dan Aming tegaskan bahwa keduanya hanya sebatas rekan kerja.
Les mer »
Kemhan berdayakan industri pertahanan dalam negeri ekspor alutsistaKementerian Pertahanan (Kemhan) memberdayakan pelaku industri pertahanan dalam negeri untuk melakukan ekspor produk alat utama sistem senjata (alutsista) yang ...
Les mer »