Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ...
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni berbicara setelah acara Pemberian Penghargaan BUMD dan Rakor BUMD 2023 di Jakarta, Jumat . ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/aa.
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk dana Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat berbicara kepada awak media setelah acara Pemberian Penghargaan BUMD dan Rakor BUMD 2023 di Jakarta, Jumat.
"Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran mewajibkan seluruh pemerintah daerah menganggarkan APBD untuk dana pilkada 40 persen tahun ini dan 60 persen tahun depan. Surat edaran itu dikeluarkan hari ini ," kata Agus. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar daerah sudah menganggarkan, tetapi yang anggarannya belum cukup nanti ada APBD perubahan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kepala BSKDN Minta Daerah Penuhi Pelayanan Dasar MasyarakatKepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta daerah memenuhi layanan dasar masyarakat melalui inovasi.
Les mer »
Makin Sat-set, Sertifikasi TKDN Bisa Selesai Dalam 22 Hari!Kementerian Perindustrian menyebut sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diklaim selesai dalam 22 hari.
Les mer »
Kurangi Impor, Wapres Ingin Produsen Baja Penuhi Kebutuhan Pembangunan Dalam NegeriMenurut Wapres, kebutuhan baja di dalam negeri cukup tinggi, sejalan pembangunan dalam negeri cukup tinggi.
Les mer »
Bom Bunuh Diri dalam Peringatan Maulid Nabi di Pakistan Tewaskan 52 OrangKementerian Dalam Negeri Pakistan mengonfirmasi adanya ledakan yang dilakukan oleh 'elemen-elemen teroris' di Balochistan.
Les mer »
Indonesia Segera Ratifikasi Larangan Senjata NuklirKementerian Luar Negeri akan mengajukan ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir kepada DPR dalam waktu dekat.
Les mer »
Terasing di Negeri Sendiri, Kemendagri Keberatan Penghayat Masuk Ranperpres PKUBPenghayat kepercayaan kini dihadapkan oleh ancaman baru, yakni Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang justru menyuburkan intoleransi.
Les mer »