Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi curhatan komika Soleh Solihun yang masih ditagih pajak dari monetisasi iklan (adsense) Youtube.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan saat ini informasinya sedang didalami di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak.
"Silakan nanti diberi penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda ," tuturnya. "Karena beliau pun belum pernah datang langsung ke KPP. Penjelasan diberikan ke asisten beliau. Agaknya ada miskomunikasi," ucap Prastowo.
"Terima kasih telah menyampaikan ini. Terima kasih telah menjadi pembayar pajak untuk pembangunan Indonesia," ujar Prastowo.Kronologi Soleh Solihun Ditagih Pajak
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada CuanAkun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga,
Les mer »
Curhat Soleh Solihun Ditagih Pajak Meski Tak Dapat Cuan dari YouTubeSoleh Solihun curhat ditagih Ditjen Pajak terkait penghasilannya dari adsense Youtube. Padahal dirinya sudah tidak mendapat penghasilan dari Youtube sejak 2018.
Les mer »
Heboh! Soleh Solihun Protes Diburu Petugas PajakArtis kondang, Soleh Solihun mengungkapkan persoalan pajaknya di akun X solehsolihun. Ini ceritanya!
Les mer »
Kemenkeu paparkan upaya pengembangan industri asuransi di IndonesiaKepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan ada tiga indikator yang dilihat dalam upaya pengembangan ...
Les mer »
Kemenkeu & Kemendag Terbitkan Aturan untuk Lindungi UMKMJPNN.com : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri untuk mengatur UMKM.
Les mer »
Kemenkeu Respons soal TKW Kirim Celana Dalam Kena 'Pajak' Rp800 RibuSeorang TKW bernama Yuni mengeluh celana dalam 99 dolar Hong Kong yang dibelinya kena 'pajak' Rp800 ribu. Kemenkeu menyebut kasus itu sudah diselesaikan.
Les mer »