Kemenkumham Sayangkan Sikap Gubernur Lampung Ambil Jalur Hukum soal Kritikan Bima

Norge Nyheter Nyheter

Kemenkumham Sayangkan Sikap Gubernur Lampung Ambil Jalur Hukum soal Kritikan Bima
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Ia merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD NRI yang mengatur hak setiap individu untuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat.

Dhahana juga mengingatkan Gubernur Lampung bahwa pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi hak sipil dan politik ) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.Ditanyai soal Intimidasi Keluarga Bima, Begini Respons Gubernur Lampung!

Kebebasan berpendapat diatur dalam Pasal 19 ayat dan Pasal 19 ayat ICCPR, yang menyatakan bahwa setiap individu berhak atas kebebasan berpendapat tanpa gangguan atau intervensi, serta hak untuk berekspresi, termasuk kebebasan mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan ide apapun. "Kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima," tutur Dhahana.Dhahana juga menegaskan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang sangat diperlukan dalam kemajuan dan perlindungan HAM.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan tersebut.Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kemenkumham Minta Langkah Hukum Gubernur Lampung Dipertimbangkan Lagi |Republika OnlineKemenkumham Minta Langkah Hukum Gubernur Lampung Dipertimbangkan Lagi |Republika OnlineDirjen HAM Kemenkumham meminta langkah hukum Gubernur Lampung dipertimbangkan lagi.
Les mer »

Komnas HAM: Kritik Soal Lampung Jangan Jadi Pintu Kriminalisasi |Republika OnlineKomnas HAM: Kritik Soal Lampung Jangan Jadi Pintu Kriminalisasi |Republika OnlineSikap reaktif terhadap kritik Gubernur Lampung disesalkan banyak pihak.
Les mer »

Kemenkumham Jateng: Kreativitas dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bawa KesejahteraanKemenkumham Jateng: Kreativitas dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bawa KesejahteraanRADARSEMARANG.ID, Sragen - Pencatatan dan pendaftaran sebuah Kekayaan Intelektual bukan hanya berguna untuk memberikan perlindungan terhadap karya-karya intelektual, namun juga mampu meningkatkan kesejahteraan para pemiliknya. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan H
Les mer »

Bupati Bangka Barat Apresiasi Klinik Pratama Rutan Muntok dari Kemenkumham BabelBupati Bangka Barat Apresiasi Klinik Pratama Rutan Muntok dari Kemenkumham BabelIa mengatakan klinik tersebut nantinya dapat menjadi fasilitas kesehatan andalan bagi para Warga Binaan Masyarakat (WBP) dan masyarakat.
Les mer »

Kemenkumham Sumsel Usulkan 9.586 Narapidana dan Anak Didik Terima Remisi Idul Fitri 1444 HKemenkumham Sumsel Usulkan 9.586 Narapidana dan Anak Didik Terima Remisi Idul Fitri 1444 HSebanyak 9.586 Orang Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Sumsel, Diusulkan Untuk Mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H.
Les mer »

Viral Baliho Milik Kemenkumham Berbahasa Rusia di Bali, Apa Tujuannya?Viral Baliho Milik Kemenkumham Berbahasa Rusia di Bali, Apa Tujuannya?Video singkat menyorot baliho milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali di Jalan Sunset Road, Seminyak viral di media sosial.
Les mer »



Render Time: 2025-03-25 11:34:02