Kementerian ATR/BPN Sebut Warga Pulau Rempang Terdampak Proyek Bakal Dapat Ganti Rugi

Norge Nyheter Nyheter

Kementerian ATR/BPN Sebut Warga Pulau Rempang Terdampak Proyek Bakal Dapat Ganti Rugi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana menyebutkan warga Pulau Rempang.

Foto: Bentrok warga tim terpadu Batam di Pulau Rempang. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana menyebutkan warga Pulau Rempang yang terdampak dari pembangunan proyek Rempang Eco City tak hanya akan direlokasi saja, tetapi juga diberikan ganti rugi."Ya salah satunya itu, kan banyak. Yang 500 m2, appraisal dapat nilainya masyarakat sekarang, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok.

Suyus mengatakan, pihaknya akan memberikan ganti rugi tersebut secepatnya. Namun, ia enggan merinci kapan ganti rugi itu akan dilakukan. "Pokoknya secepatnya. Secepatnya bisa diselesaikan. Kan lagi didata, diinventarisasi satu-satu sama BP Batam," ungkapnya.Dilansir dari Antara, Senin , Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa ganti rugi yang diterima warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga tersebut.

Dia menyebutkan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP , dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil, dikutip dari Antara.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikcom /  🏆 29. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pulau Rempang Disebut Kawasan Hutan, Bukan Pemukiman Tanah AdatPulau Rempang Disebut Kawasan Hutan, Bukan Pemukiman Tanah AdatAgus meminta Kementerian ATR/BPN memperbaiki data kepemilikan lahan di Pulau Rempang yang diduga tumpang tindih.
Les mer »

Menteri ATR/BPN: Pulau Rempang 28 September 2023 Harus Clean and ClearMenteri ATR/BPN: Pulau Rempang 28 September 2023 Harus Clean and ClearMenteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menargetkan pengosongan Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau bisa dilakukan maksimal sesuai jadwal pada Kamis (28/9/2023).
Les mer »

Relokasi Warga Pulau Rempang, Segini Hitungan Ganti Rugi dari PemerintahRelokasi Warga Pulau Rempang, Segini Hitungan Ganti Rugi dari PemerintahPemerintah ingin merelokasi warga di Pulau Rempang untuk mewujudkan kawasan Rempang Eco City.
Les mer »

China Investasi US$11,5 M, Apa Untung Buat Warga Rempang?China Investasi US$11,5 M, Apa Untung Buat Warga Rempang?Pemerintah akan terus mendorong realisasi investasi di Pulau Rempang, melalui pembangunan Rempang Eco Park.
Les mer »

Singgung Kasus Rempang, Ganjar Bicara soal Pentingnya Mitigasi Atasi Konflik AgrariaSinggung Kasus Rempang, Ganjar Bicara soal Pentingnya Mitigasi Atasi Konflik AgrariaKasus Pulau Rempang menjadi masalah lantaran masyarakat yang menempati pulau tersebut belum memiliki sertifikat tanah.
Les mer »

Rempang Harus Kosong 28 September, Bahlil Beberkan Fasilitas yang Diterima 700 Warga TerdampakRempang Harus Kosong 28 September, Bahlil Beberkan Fasilitas yang Diterima 700 Warga TerdampakMasyarakat Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-city akan direlokasi.
Les mer »



Render Time: 2025-03-01 13:50:42