Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendukung tiga isu prioritas yang dibahas pada forum Presidensi G20 India.
Ketiga isu tersebut adalah mengatasi kesenjangan keterampilan global, perlindungan sosial memadai bagi pekerja berbasis platform digital, dan pembiayaan perlindungan sosial berkelanjutan.
"Indonesia siap melakukan diskusi aktif dan kolaborasi untuk mengeksplorasi ide serta pengalaman guna memberikan rekomendasi kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak buruh dan kesejahteraan buruh di dunia kerja," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker yang diwakili Kepala Biro Kerja Sama, Muhammad Arif Hidayat, dalam siaran pers, dikutip Rabu
Arif mengatakan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak berkelanjutan, seperti adanya krisis geopolitik yang membebani pasar tenaga kerja dan masyarakat global yang rentan, yakni kelompok pekerja perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas. Selain itu, tantangan struktural jangka panjang seperti perubahan iklim, transisi demografi, dan kemajuan teknologi semakin berdampak pada pasar tenaga kerja di seluruh dunia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dukung 3 Isu Prioritas Presidensi G20 India Bidang Ketenagakerjaan, Kemnaker Siap BerkolaborasiKemnaker menyatakan mendukung tiga isu prioritas yang dibahas pada forum Presidensi G20 India, berikut pernyataan Arif Hidayat
Les mer »
Kemenaker: Pekerja Dirumahkan dan Cuti Lahiran Tetap Wajib Dapat THRDilansir dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker), pekerja yang dirumahkan tetap mendapatkan THR.
Les mer »
Nyesek! Driver Ojol Tak Dapat THR, Ini AturannyaKemnaker memastikan driver ojol dan taksi online tidak mendapatkan THR. Berikut ini aturannya.
Les mer »
Dua Pekerja Migran RI Terjebak di Suriah, Ini Respons KemnakerKemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menangani permasalahan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah.
Les mer »
Viral, 2 Pekerja Migran Asal Cianjur Terjebak di Suriah, Kemnaker Langsung Lakukan IniKemnaker langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait kasus yang dialami 2 pekerja migran asal Cia...
Les mer »
Menaker Ungkap 7 Manfaat Tambahan dari Aturan TKI yang BaruKemnaker belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Les mer »