Tim dokter IDI yang dimintai untuk memberikan pendapat kedua menyatakan bahwa Lukas Enembe dapat mengikuti persidangan. Gubernur Papua non-aktif, terdakwa kasus penerimaan suap, itu dinilai dapat berpikir rasional. Polhuk AdadiKompas
Kesimpulan tim dokter IDI yang beranggotakan delapan orang itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa . Anggota tim dokter itu, antara lain, Prof Zubairi Djoerban dan Prof Agus Purwadianto.
Terdakwa Lukas Enembe memasuki ruang sidang seusai izin ke toilet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin . Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari sejumlah pihak.
Dalam sidang, penasihat hukum Lukas juga mengajukan permohonan agar status Lukas yang saat ini ditahan di rumah tahanan negara KPK bisa dialihkan menjadi tahanan kota. Penasihat hukum beralasan agar Lukas dapat berkonsultasi dengan dokter sewaktu-waktu.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tim IDI Sebut Tak Ada Kondisi Gawat Darurat pada Lukas Enembe, Layak Ikuti PersidanganHasil pemeriksaan second opinion Tim IDI nyatakan Lukas Enembe punya sejumlah penyakit tapi bukan gawat darurat, sehingga layak ikuti sidang.
Les mer »
Hari Ini, Hakim Bakal Dengar 'Second Opinion' IDI Terkait Kesehatan Lukas EnembeSidang kasus dengan terdakwa Lukas Enembe kembali digelar hari Selasa ini. Hakim akan dengar second opinion dari IDI soal kesehatan Lukas Enembe
Les mer »
Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan KotaKondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.
Les mer »
Keluarga dan Kuasa Hukum Diminta Dorong Lukas Enembe Disiplin KesehatanHakim meminta keluarga dan kuasa hukum mendorong Lukas Enembe disiplin soal kesehatan dirinya.
Les mer »