WK sempat viral karena terekam kamera berusaha membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung pada 19 Februari 2023 lalu.
- Ketua rukun tetangga berinisial WK yang membubarkan ibadah jemaat sebuah gereja di Bandar Lampung, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka.
WK sempat viral karena terekam kamera berusaha membubarkan ibadah yang dilakukan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung, pada 19 Februari 2023 lalu.Selama penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah alat bukti di antaranya rekaman CCTV dan sejumlah surat. WK saat ini ditahan di rutan Mapolda Lampung sambil menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tersangka WK, saat ini sudah dilakukan penahanan dan beberapa barang bukti yang sudah kami amankan sudah dilengkapi dan guna memenuhi berkas perkara tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Jumat , dikutip dari tayangan
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ketua RT di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terkait Bubarkan Jemaat GerejaWawan Kurniawan menjadi tersangka karena membubarkan jemaat Gereja yang tengah beribadah. Ia dijerat pasal berlapis karena juga memaksa masuk pekarangan.
Les mer »
Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung Tersangka, PGI Apresiasi PolisiKetua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembubaran jemaat gereja. PGI mengapresiasi langkah polisi.
Les mer »
Ancaman 5 Tahun Bui untuk Ketua RT di Lampung yang Bubarkan Jemaat GerejaPolisi menetapkan Wawan, Ketua RT yang membubarkan jemaat gereja ketika beribadah sebagai tersangka. Wawan dijerat pasal penistaan agama. Via: detiksumut_
Les mer »
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung Kini Jadi TersangkaKetua Rukun Tetangga (RT) yang videonya viral karena membubarkan ibadah jemaat gereja di Bandar Lampung ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Les mer »
Ketua RT Bubarkan Jemaat Beribadah di Gereja Lampung Jadi TersangkaPolisi menetapkan Wawan Ketua RT yang membubarkan jemaat saat beribadah di gereja sebagai tersangka. Wawan pun telah ditahan di Polda Lampung. Via: detiksumut_
Les mer »