Pemerintah resmi mewajibkan eksportir untuk menyimpan dana hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) senilai US$ 250.000.
) sumber daya alam senilai US$ 250.000 dalam jangka waktu 3 bulan mulai 1 Agustus 2023. Namun regulasi tersebut diperkirakan tidak akan berdampak ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah .-nya di bawah itu, tidak diwajibkan sehingga UMKM tidak terdampak. Kalau kami lihat beberapa sektor termasuk, rata-rata LC-nya di bawah US$ 250.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan mengawasi proses pelaksanaan DHE.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Airlangga Rapat Bareng Jokowi Bahas Eksportir Parkir DHE 30%, Ini HasilnyaMulai 1 Agustus 2023, Pemerintah resmi mewajibkan DHE paling sedikit 30% untuk ditempati ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal 3 bulan.
Les mer »
Eksportir Wajib Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Airlangga: UMKM Tidak TerdampakKewajiban untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri hanya berlaku bagi eksportir dengan nilai ekspor batas bawah tertentu.
Les mer »
Dunia Tak Baik-Baik Saja! AS, Eropa & Jepang Beri Kabar BurukKebijakan di AS, Jepang, dan Eropa serta pengumuman DHE diperkirakan akan menggerakkan pasar hari ini
Les mer »
DHE 'Digembok' 3 Bulan Berlaku untuk Ekspor di Atas US$ 250 RibuPemerintah mewajibkan DHE paling sedikit 30% berlaku untuk ekspor dengan nilai di atas US$ 250 Ribu.
Les mer »
Luhut: Aturan DHE Baru Bisa Buat Devisa RI Naik 2 Kali Lipat!Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pentingnya penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Les mer »
Sektor Tambang Keluhkan Aturan DHE Jokowi, Luhut Buka Suara!Ini penjelasan Menko Luhut terkait dengan aturan baru dari Presiden Jokowi soal Devisa Hasil Ekspor SDA.
Les mer »