JPPR mempertanyakan kinerja Bawaslu dalam menegakkan aturan terkait pemilu.
Lebih lanjut, Aji menyebut ratusan alat peraga itu melanggar Pasal 25 Ayat 3 Huruf b Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 yang berbunyi, “Pelaksana, Peserta, dan Tim Kampanye dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik dengan menggunakan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum”.
Karena itu, kata Aji, JPPR meminta Bawaslu RI untuk menjalankan tugasnya dengan cara menindak partai politik yang memasa alat peraga kampanye di masa sosialisasi. JPPR juga mendorong Bawaslu RI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menertibkan alat peraga yang melanggar ketentuan itu.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hasil Seleksi Anggota KPU Tanah Laut DipertanyakanHasil seleksi tes tertulis dan psikologi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut Periode 2023-2028 dipertanyakan di kalangan peserta.
Les mer »
Sindiran Bawaslu Soal Paket Sembako Bergambar Erick ThohirBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti paket sembako bergambar Menteri BUMN Erick Thohir.
Les mer »
Bawaslu Desak Revisi, KPU Tantang Adu DataBadan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Magetan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan melakukan perbaikan data pemilih agar benar-benar valid.
Les mer »
DPS Ditetapkan, Perindo Sumsel Minta KPU dan Bawaslu Kerja KerasKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 6.370.484 orang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi...
Les mer »
Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu StrategisBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dengan tema isu strategis yang mencakup lima hal. Badan Pengawas Pemilu...
Les mer »
Bawaslu Agam Evaluasi Pengawasan Tahapan PemiluHampir setahun melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Agam melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan bersama stakeholder.
Les mer »