KNPB angkat bicara soal deklarasi dan pelantikan pengurus yang dibubarkan aparat TNI dan Polri di Tambrauw, Papua Barat Daya gegara dugaan makar. Via: detik_sulsel
) angkat bicara soal deklarasi dan pelantikan pengurus yang dibubarkan aparat TNI dan Polri di Tambrauw, Papua Barat Daya gegara dugaan makar. Pihaknya membantah tudingan disebut berencana menyebarkan paham separatis.
"Pada intinya bahwa agenda inti sudah selesai, soal tangkap menangkap itu hal biasa bagi kami," papar Yohanes. "UK selaku inisiator yang mengumpulkan masyarakat, mendoktrin dan juga mengajak masyarakat agar mau bergabung dengan kegiatan mereka," terangnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
16 Anggota KNPB Tambrauw Ditangkap Aparat Usai Pelantikan PengurusKeberadaan KNPB di wilayah Tambrauw baru berjalan kurang lebih sekitar satu minggu. Mereka baru melaksanakan pelantikan pengurus.
Les mer »
19 Aktivis KNPB Tambrauw Proklamasikan Kemerdekaan Ditangkap,1 Jadi TersangkaSatu dari 19 aktivis KNPB di Tambrauw, Papua Barat Daya resmi jadi tersangka usai memproklamasikan kemerdekaan. Sementara 18 lainnya masih diselidiki perannya. Via detik_sulsel
Les mer »
3 Aktivis KNPB Tambrauw Jadi Tersangka Usai Proklamasikan KemerdekaanPolisi menetapkan 3 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya sebagai tersangka usai memproklamasikan kemerdekaan. Via: detik_sulsel
Les mer »
Deklarasi KNPB di Kabupaten Tambrauw, Tiga Tersangka Dijerat Pasal MakarPolisi menetapkan tiga tersangka karena terlibat pembentukan badan pengurus Komite Nasional Papua Barat di Kabupaten Tambrauw. Nusantara AdadiKompas
Les mer »
KNPB di Tambrauw Berusaha Sebar Paham Separatis ke Masyarakat saat DeklarasiDeklarasi dan pelantikan KNPB di Tambrauw dibubarkan aparat TNI dan Polri. Organisasi politik itu diduga akan menyebarkan paham separatis di tengah masyarakat.
Les mer »
Polisi Tetapkan 3 Aktivis KNPB Tambrauw sebagai Tersangka MakarPolisi menyatakan, dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka tindak pidana makar sesuai Pasal 106 KUHP.
Les mer »