Komang Puja Rasmiasa dan Anak Agung Ratna Sawitri Dituntut 7 Tabun Bui

Norge Nyheter Nyheter

Komang Puja Rasmiasa dan Anak Agung Ratna Sawitri Dituntut 7 Tabun Bui
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Sidang terhadap dua orang terdakwa dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Buleleng, mendekati akhir. Kedua orang terdakwa, masing-masing Komang Puja Rasmiasa dan Anak Agung Ratna Sawitri, Selasa kemarin (28/3) menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraj

Dalam sidang kemarin, para terdakwa digelandang dari Lapas Singaraja menuju Pengadilan Negeri Singaraja. Khusus terdakwa Puja Rasmiasa tampak mengenakan pakaian adat madya saat mengikuti persidangan.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heriyanti yang didampingi anggota majelis Made Hermayanti dan Ni Made Kushandari. Proses persidangan sendiri baru sudah dimulai pada pukul 11.00 pagi. Dalam berkas tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Isnarti Jayaningsih dan Made Heri Permana meyakini bahwa kedua terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana uraian dakwaan JPU. Jaksa meyakini para terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan perdagangan orang terhadap 13 orang korban.itu bukan dikeluarkan oleh perusahaan resmi, melainkan

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

jawapos /  🏆 35. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut 7 Tahun Penjara, JPU Juga Wajibkan Bayar Ganti Rugi, Jera?Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut 7 Tahun Penjara, JPU Juga Wajibkan Bayar Ganti Rugi, Jera?Sidang terhadap dua orang terdakwa dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Buleleng, mendekati akhir. Kedua orang terdakwa, masing-masing Komang Puja Rasmiasa dan Anak Agung Ratna Sawitri, kemarin (28/3) menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Les mer »

Bareskrim Tangkap Tiga Predator Asusila AnakBareskrim Tangkap Tiga Predator Asusila AnakBareskrim Polri menangkap tiga orang pelaku tindak pidana mendistribusikan muatan melanggar kesusilaan yang menyasar anak-anak
Les mer »

Cegah Tawuran, Kombes Ngajib Imbau Orang Tua Meningkatkan Pengawasan terhadap AnakCegah Tawuran, Kombes Ngajib Imbau Orang Tua Meningkatkan Pengawasan terhadap AnakCegah tawuran, Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Les mer »

WHO: Anak-Anak dan Orang Dewasa Sehat tak Perlu Lagi Vaksin |em|Booster|/em| |Republika OnlineWHO: Anak-Anak dan Orang Dewasa Sehat tak Perlu Lagi Vaksin |em|Booster|/em| |Republika OnlineKelompok lanjut usia dan resiko tinggi masih membutuhkan vaksin booster
Les mer »

Cegah Tawuran, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan pada Anak |Republika OnlineCegah Tawuran, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan pada Anak |Republika OnlineAnak-anak agar tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan untuk menghindari tawuran.
Les mer »

Ramaikan Bulan Kemenangan, PCINU Qatar Gelar Festival RamadanRamaikan Bulan Kemenangan, PCINU Qatar Gelar Festival RamadanRamadan 1444 H menjadi momen yang menggembirakan bagi anak - anak Indonesia di Qatar.
Les mer »



Render Time: 2025-04-14 07:23:49