Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) mengecam eksekusi terhadap dua orang Iran yang divonis bersalah melakukan penistaan agama.
Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional mengecam eksekusi terhadap dua orang Iran yang divonis bersalah melakukan penistaan agama.
Rabbi Sharon Kleinbaum, Komisioner USCIRF mengatakan, “Kami sangat marah atas eksekusi terhadap orang-orang di Iran yang secara damai mengemukakan pandangan keagamaan yang berbeda. Dan kami merasa ngeri dengan tindakan ini dan mengutuknya dengan keras. Kedua lelaki ini ditangkap terkait partisipasi mereka dalam saluran Telegram berjudul ‘Kritik Takhayul Agama’ dan mereka dijatuhi hukuman mati oleh Iran karena menghina nabi, menghina kesucian Islam.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Iran Desak Barat untuk Berhenti Sengaja Mengulur-ulur Pemulihan Perjanjian NuklirIran hari Senin mengatakan kebijakan Iran 'tidak memungkinkan masalah terkait aktivitas nuklir damai Iran menjadi penghalang proses kerjasama Iran' dengan IAEA
Les mer »
Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia, Komisi VIII DPR: Masih Ada Waktu untuk Persiapan & MaksimalkanAnggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama memanfaatkan tambahan kuota ini dengan mengutamakan jemaah lansia.
Les mer »
Gus Jazil Ingatkan Pentingnya Kerukunan Antar Umat BeragamaLahirnya BERANI dapat menghalau agar Indonesia tumbuh dengan kekuatan nilai-nilai agama yang dimiliki bangsa Indonesia.
Les mer »
25 Tahun pasca Reformasi, Kebebasan Berpendapat di Indonesia Belum TerjaminSeperempat abad sejak reformasi tahun 1998, kebebasan berpendapat di tanah air masih menghadapi tantangan besar. Represi hingga pembungkaman masih mewarnai praktik sakral demokrasi tersebut.
Les mer »
Jelang Pemilu 2024, Heru Budi Ajak Umat Buddha di Jakarta Jaga Kedamaian Antarumat BeragamaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menerima kunjungan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Les mer »