Komisi III DPR Panggil PPATK Terkait Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu |Republika Online

Norge Nyheter Nyheter

Komisi III DPR Panggil PPATK Terkait Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu |Republika Online
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Untuk rapat dengan Mahfud Md, Komisi III DPR melakukan penjadwalan ulang.

periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang .

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat. TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari PPATK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu. "Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Buntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan DepanBuntut Rp 300 T, Komisi III DPR Panggil Menko Mahfud dan PPATK Pekan DepanKomisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker itu menindaklanjuti narasi Rp 300 T di Kemenkeu.
Les mer »

Komisi III DPR Minta Jaksa Banding hingga Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanKomisi III DPR Minta Jaksa Banding hingga Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi KanjuruhanMantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang diyatakan tidak bersalah. Dia divonis bebas majelis hakim PN Surabaya.
Les mer »

Komisi III DPR Dukung Kapolri Berantas Calo Sekolah Inspektur PolisiKomisi III DPR Dukung Kapolri Berantas Calo Sekolah Inspektur PolisiKomisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersih-bersih oknum yang terlibat pencaloan sekolah inspektur polisi.
Les mer »

Komisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 TKomisi III DPR panggil PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp300 TWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan bahwa Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan ...
Les mer »

Anggota DPR Dukung Penguatan Sanksi Pelanggaran LHKPNAnggota DPR Dukung Penguatan Sanksi Pelanggaran LHKPNAnggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan pihaknya mendukung revisi UU LHKPN. Sanksi perlu dipertegas.
Les mer »

Disentil Anggota DPR, Ketua Bawaslu Ungkap Alasan Absen di Rapat Komisi IIDisentil Anggota DPR, Ketua Bawaslu Ungkap Alasan Absen di Rapat Komisi IIKetua Bawaslu Rahmat Bagja disentil anggota Komisi II DPR karena tak hadir di rapat soal putusan PN Jakpus. Bagja menjelaskan alasan dirinya tidak hadir.
Les mer »



Render Time: 2025-04-27 08:19:52