Komnas HAM: Ada Indikasi Pengerahan Kekuatan Berlebih di Insiden Rempang

Norge Nyheter Nyheter

Komnas HAM: Ada Indikasi Pengerahan Kekuatan Berlebih di Insiden Rempang
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 70%

Meskipun ada indikasi, Komnas HAM masih perlu memverifikasi ke pihak-pihak terkait untuk mencari fakta-fakta dan peristiwa sebenarnya dalam insiden yang terjadi di Pulau Rempang.

untuk memukul mundur massa yang melempar botol dan batu ke kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Senin .

Eksesifnya tindakan aparat tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap berbagai aturan, seperti Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Mengacu Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter



Render Time: 2025-03-01 06:43:57