Kompolnas kirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perwira menengah Polri, AKBP Tri Suhartono diduga lakukan transaksi janggal mencapai Rp300 miliar.
Menurut Poengky, anggota Polri memang boleh untuk memiliki usaha. Namun, ada syarat dan aturan tertentu, serta izin atasan. Hal itu diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Polri.
“Kalau diduga terkait usaha bagi anggota Polri, ada aturannya dan tidak boleh ada conflict of interest,” ujarnya.Jenderal Bintang 3 Polri Blak-blakan Soal Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang: Sudah Tak Wajar Sebelumnya diberitakan, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan lagi lagi kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK. Dugaan transaksi janggal yang dikatakannya itu bahkan memiliki nominal yang terbilang cukup besar.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK yang dikutip Senin, 3 Juli 2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sosok AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Janggal Rp300 Miliarkata Tri, dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polri terkait hal itu. Ia juga membenarkan pernyataan KPK sebelumnya memang benar adanya.
Les mer »
Kompolnas Bakal Surati Kapolri Minta Penjelasan Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri SuhartantoKompolnas akan menyurati Kapolri perihal transaksi mencurigakan Rp 300 miliar di rekening eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto.
Les mer »
KPK Sudah Periksa Eks Kasatgas Penyidikan Tri Suhartanto Terkait Transaksi Rp300 MiliarAli menyebut, Tri Suhartanto dalam pemeriksaannya menyatakan isu tersebut tidak benar. Menurut Ali, transaksi yang diduga mencapai ratusan miliar di rekening Tri Suhartanto tak berkaitan dengan pekerjaan saat masih menjadi pegawai yang di KPK.
Les mer »
Novel Baswedan Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Miliar Eks Pegawai KPKNovel Baswedan mengungkap adanya transaksi mencurigakan mantan pegawai di bagian penindakan KPK yang nilainya mencapai Rp300 miliar.
Les mer »
KPK klarifikasi soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidiknyaKPK mengatakan transaksi Rp300 miliar yang melibatkan mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto, terjadi sebelum yang bersangkutan bertugas di KPK dan berhubungan dengan bisnis pribadi Tri.
Les mer »