Modus para pelaku TPPO yaitu memfasilitasi korban TPPO sebelum kemudian dikirim ke Malaysia. Dari hasil pengungkapan kasus TPPO, polisi kemudian menangkap...
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan utara menangkap sejumlah pelaku TPPO di wilayah hukum Kalimantan Utara.Modus para pelaku TPPO yaitu memfasilitasi korban TPPO sebelum kemudian dikirim ke Malaysia.Para pelaku berperan mengajak teman-temannya untuk bekerja di luar negeri secara ilegal tanpa dokumen yang lengkap.
Polisi ingin memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya yang melintas dari Kaltara ke Malaysia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
1.596 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam 2 PekanSatuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus beroperasi baik di tingkat Mabes Polri maupun jajaran Polda di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 1.596 korban berhasil diselamatkan selama dua pekan satgas itu beroperasi.
Les mer »
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kulon ProgoPolisi mencegah keberangkatan 20 calon pekerja migran ke luar negeri pada Selasa (20/6/2023). Pasalnya, mereka tidak dilengkapi dokumen sah dan resmi.
Les mer »
Polisi Bongkar Kasus TPPO di Bekasi, Pelaku Diduga Jual Ginjal Para Korban - Jawa PosPolda Metro Jaya ungkap kasus TPPO di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara itu, para pelaku diduga terlibat penjualan organ manusia berupa ginjal
Les mer »
Kasus TPPO di Lampung, 7 Korban Bayar Rp 50 Juta Buat Kerja di Hongkong dan JepangPara pelaku ini menjanjikan korban bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan dengan iming-iming penghasilan Rp 16 juta.
Les mer »
Imigrasi Ungkap Kendala Pemerintah Pulangkan Korban TPPO di Luar NegeriImigrasi menyampaikan kendala penanganan kasus TPPO. Salah satunya adalah banyaknya WNI yang menipu petugas imigrasi saat membuat paspor.
Les mer »