Korlantas Sebut Aturan Sertifikat Mengemudi untuk Buat SIM Belum Berlaku, Masih Godok SOP untuk Roda Empat TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri mengatakan syarat sertifikat mengemudi untuk membuat surat izin mengemudi belum diberlakukan dan baru akan diterapkan untuk kendaraan roda empat.Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus, mengatakan rencana sertifikasi untuk sementara ini baru roda empat ke atas. Sebab, sejauh ini sekolah mengemudi yang diajarkan baru roda empat.
Misalnya, kata Yusri, Korlantas nantinya akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Perhubungan. “Itu keabsahan akreditasi dia punya perusahaan sama kurikulumnya,” ujarnya. Yusri menegaskan Korlantas belum mewajibkan sertifikat mengemudi karena masih menyusun Standar Operasional Prosedur untuk merinci bagaimana pengaturannya, termasuk untuk daerah terpencil.“Ini kami sedang menyusun pelan-pelan seperti apa.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Korlantas kaji syarat sertifikat mengemudi untuk permohonan SIM'Jadi, kalau ditanya kapan diberlakukan, kami jawab belum dilaksanakan karena kami masih mengkaji ini,' kata Dirregidents Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Les mer »
Korlantas Polri: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk SIM Baru Belum BerlakuDirektur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM baru belum diberlakukan, masih kajian
Les mer »
Korlantas akan Studi Banding untuk Perbaiki Penerapan Uji Pembuatan SIMKorlantas Polri bakal studi banding guna memperbaiki penerapan ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Les mer »
Jenderal Sigit Soroti Susahnya Ujian Praktik SIM, Lulus Bisa jadi Pemain SirkusKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Korlantas untuk mengevaluasi ujian praktik SIM yang dianggap susah.
Les mer »
Disorot Kapolri, Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian Pembuatan SIMKorlantas Polri bakal mengakji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan.
Les mer »