Terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi ini, Ali mengatakan, KPK akan mendalaminya.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau lebih dari Rp 250 miliar.
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan , Ali mengatakan, KPK akan mendalaminya. "KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin .
"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung PinangDalam kasus ini, negara diduga merugi hingga ratusan miliar. KPK menyebut masih mengusut lebih dalam dengan memeriksa saksi dan menggeledah beberapa lokasi untuk menemukan bukti tambahan.
Les mer »
KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Barang Kena Cukai BintanKPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.
Les mer »
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang KepriKPK tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjung Pinang.
Les mer »
KPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang, Kerugian Negara Rp250 M Lebih | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Lembaga antirasuah juga memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini lebih dari Rp250 miliar.
Les mer »
KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok yang Rugikan Negara Ratusan MiliarKPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait cukai rokok di Pelabuhan Bebas Bintan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Les mer »
KPK Proses Dugaan Korupsi Kouta Rokok Kena Cukai di KepriDalam tahap penyidikan ini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Les mer »