KPK Cegah 5 Orang Terkait Kasus Rafael Alun ke Luar Negeri

Norge Nyheter Nyheter

KPK Cegah 5 Orang Terkait Kasus Rafael Alun ke Luar Negeri
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

KPK mencegah lima orang berpergian ke luar negeri. Kelima orang ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

mencegah lima orang berpergian ke luar negeri. Kelima orang terkait dengan kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka RAT ," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat .Ali mengatakan pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan. Penyidik dapat mengajukan perpanjangan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham apabila diperlukan.

Para pihak yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai saksi. Ali tak menjelaskan identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri itu.KPK menyebut telah menemukan bukti yang cukup terkait kasus korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian atas temuan pemeriksaan perpajakannya.Selain itu, KPK menyebut Rafael memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan bernama PT AME.

"Jadi RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Adapun yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui DJP," kata Ketua KPK Firli dalam konferensi pers, Senin .

Rafael diduga menerima USD 90 ribu yang merupakan gratifikasi atas tindakannya. Adapun USD 90 ribu tersebut jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp 15 ribu menjadi sekitar Rp 1,3 miliar. Saat ini KPK terus menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikcom /  🏆 29. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Perlu Waktu Cari Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun TrisambodoPerlu Waktu Cari Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun TrisambodoKPK memperpanjang masa penahanan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK masih perlu waktu mencari bukti. - Halaman 1
Les mer »

Kumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPKKumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPKKumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPK: KPK memperpanjang penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terjerat dugaan gratifikasi pajak.
Les mer »

KPK Cegah 2 Anak dan Adik Rafael Alun Trisambodo ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?KPK Cegah 2 Anak dan Adik Rafael Alun Trisambodo ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?Mereka yang dicegah ialah terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Les mer »

KPK Cegah Istri, Adik dan 2 Anak Rafael Alun TrisambodoKPK Cegah Istri, Adik dan 2 Anak Rafael Alun TrisambodoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah bepergian ke luar negeri, terhadap 5 orang. Terkait dengan kasus gratifikasi, yang menyeret tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Les mer »

Kasus Gratifikasi Pemeriksaan Pajak, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael AlunKasus Gratifikasi Pemeriksaan Pajak, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael AlunKPK memperpanjang masa penahanan tersangkan gratifikasi pemeriksaan perpajakan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari ke depan.
Les mer »

KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun untuk Lengkapi Alat BuktiRafael Alun Trisambodo diduga menerima sejumlah gratifikasi terkait pekerjaannya sebagai pegawai pajak.
Les mer »



Render Time: 2025-03-30 17:33:29