KPK memastikan tetap mengusut dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) serta otonomi khusus (otsus) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
memastikan tetap mengusut dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional serta otonomi khusus Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Hal itu meskipun Lukas kini tengah disidang atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.
"Bahwa proses kemudian penyelidikan terkait dengan dugaan lain seperti yang disebutkan tadi , itu masih terus kami lakukan juga, paralel dengan proses penyidikan yang sedang kami selesaikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin . Hanya saja, Ali menekankan KPK saat ini masih fokus menuntaskan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe terlebih dahulu. Dia juga belum membeberkan lebih detail soal sejauh apa temuan KPK terkait dugaan korupsi dana PON serta otsus oleh Lukas Enembe."Silakan ikuti sidang berikutnya, sehingga dari sana bisa terlihat fakta-fakta dan hasil proses penyidikan," ungkap Ali.Sementara itu, Ali menyebut KPK kini tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Lukas Enembe.
"Sehingga dalam proses penyidikan ini agar tuntas untuk terdakwa Lukas Enembe ini dan keseluruhan termasuk pihak-pihak lainnya yang turut bersama-sama dengan yang bersangkutan baik sebagai penerima ataupun pemberi dan juga tindak pidana pencucian uang," ujar Ali.KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
Les mer »
KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Secara 'Online' Hari Ini'Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum, online dari gedung Merah Putih KPK,' kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Les mer »
Lukas Enembe Simak Dakwaan Jaksa KPK Secara Daring |Republika OnlineJaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 46,8 miliar.
Les mer »
Lukas Enembe Jalani Sidang Virtual dari Gedung KPKPihak Jaksa KPK masih melakukan koordinasi dan persiapan sidang. Sedangkan tim penasihat hukum Lukas Enembe sudah siap di tempat masing-masing
Les mer »
KPK Sebut Lukas Enembe tidak Mau Keluar Rutan untuk Sidang PerdanaLukas tidak datang langsung ke PN Jakpus dan juga tidak bersidang dari Gedung Merah Putih KPK. Artinya Lukas menjalani sidang perdana dari dalam rutan.
Les mer »
Mengeluh Sakit, KPK Tuding Lukas Enembe Tidak KooperatifKPK menuding Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.
Les mer »