'Teman-teman bisa lihat langsung proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif saat mengikuti secara daring sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
"Teman-teman bisa lihat langsung proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali. Untuk diketahui, awalnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan diikuti oleh yang bersangkutan secara daring.
Sebagaimana pantauan ANTARA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung. "Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat," ujar Petrus ketika membacakan surat Lukas Enembe.
Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung 6 Mei 2023, Rijatono Lakka dituntut pidana lima tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPK Sebut Lukas Enembe tidak Mau Keluar Rutan untuk Sidang PerdanaLukas tidak datang langsung ke PN Jakpus dan juga tidak bersidang dari Gedung Merah Putih KPK. Artinya Lukas menjalani sidang perdana dari dalam rutan.
Les mer »
Mengeluh Sakit, KPK Tuding Lukas Enembe Tidak KooperatifKPK menuding Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.
Les mer »
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
Les mer »
KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Secara 'Online' Hari Ini'Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum, online dari gedung Merah Putih KPK,' kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Les mer »
Lukas Enembe Simak Dakwaan Jaksa KPK Secara Daring |Republika OnlineJaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 46,8 miliar.
Les mer »
Lukas Enembe Jalani Sidang Virtual dari Gedung KPKPihak Jaksa KPK masih melakukan koordinasi dan persiapan sidang. Sedangkan tim penasihat hukum Lukas Enembe sudah siap di tempat masing-masing
Les mer »