BREAKING NEWS KPK Sebut Uang Korupsi Proyek Rel Kereta Api Digunakan untuk Bayar THR
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan jumlah aliran uang dalam korupsi pembangunan jalan kereta Trans Sulawesi Selatan mencapai Rp 14,5 miliar. Sebagian uang diduga digunakan untuk membayar tunjangan hari raya atau THR. “Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 April 2023.
Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan Harno Trimadi dan PPK Kemenhub Fadilansyah diduga menerima uang dari Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan VP PT KAM Parjono soal proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa Sumatera. Uang yang diterima senilai Rp 1,1 miliar. Uang inilah yang ditengarai diberikan sebagai THR untuk para pejabat.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPK: Uang Suap Pejabat DJKA Kemenhub Rp 14,5 Miliar untuk THR |Republika OnlineKasus OTT terkait pembangunan jalur ganda Solo Balapan dan proyek kereta di Sulsel.
Les mer »
KPK: Uang Suap Proyek Rel Kereta Api Sebagian Dipakai untuk Berbagi THRWakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Les mer »
KPK Sebut Tersangka Suap Proyek Rel Kereta Api Minta THR Rp 1,1 MiliarDirektur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi serta pejabat pembuat komitmen Kemenhub Fadliansyah menerima uang suap Rp 1,1 miliar.
Les mer »
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Temukan Uang Rupiah dan Mata Uang AsingAli belum bisa memerinci totalnya. Tim tangkap tangan masih melakukan penghitungan.
Les mer »
KPK Amankan Gepokan Duit Rupiah dan Asing saat OTT di Semarang dan JakartaKPK Amankan Gepokan Duit Rupiah dan Asing saat OTT di Semarang dan Jakarta TempoNasional
Les mer »
KPK Sita Gepokan Duit Rupiah dan Asing saat OTT di Semarang dan JakartaKPK Sita Gepokan Duit Rupiah dan Asing saat OTT di Semarang dan Jakarta TempoNasional
Les mer »