KPK mengatakan berkas perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.
"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.
Tersangka Rafael juga diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME itu. Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Alun-alun Cimahi Diejek Kurang Gizi, Padahal Sudah 'Disuntik' Rp 14 MWarga kota Cimahi bakal punya alun-alun dengan wajah baru. Namun sayang, papan nama alun-alun itu dikritik 'kurang gizi', padahal anggarannya Rp 14 Miliar.
Les mer »
Berkas Lengkap, Kasus Rafael Alun Segera DisidangkanAli Fikri juga mengatakan hari ini penyidik KPK akan menyerahkan Rafael dan barang buktinya ke Jaksa KPK.
Les mer »
Berkas Penyidikan Gratifikasi Rafael Alun Dilimpahkan ke JaksaBerkas perkara dugaan gratifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dinyatakan lengkap.
Les mer »
KPK Mengaku Khilaf soal Status Tersangka Kabasarnas, Pengamat Hukum: KPK Tidak Seharusnya Minta MaafMarsekal Muda Agung Handoko menegaskan, langkah KPK Menetapkan Kasabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka, menyalahi aturan.
Les mer »
Mantan Penyidik KPK Minta Dirdik KPK Asep Guntur Tak Mundur, Ini AlasannyaMantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu tidak mengundurkan diri usai munculnya polemik soal suap di Basarnas.
Les mer »