KPK telah menyerahkan proses penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kabasarnas dan Koorsmin kepada pihak TNI.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. KPK menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap. KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah berkoordinasi dengan TNI. Total ada lima tersangka dalam kasus ini, Selain HA dan ABC dari TNI, tiga tersangka dari pihak swasta yang diduga sebagai pihak pemberi suap, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
"KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku, tetapi secara administratif nanti TNI yang akan menerbitkan sprindik setelah menerima laporan dari KPK terkait peristiwa pidana ini," jelas Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu . Ketua KPK, Firli Bahuri, mengakui adanya oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus suap di Basarnas. Ia menyatakan bahwa terdapat prosedur berbeda dalam proses hukum terhadap anggota TNI. Oleh karena itu, KPK melibatkan Puspom TNI sejak awal dalam penanganan kasus ini.Firli menegaskan bahwa KPK akan tetap fokus dalam memproses hukum pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sementara proses hukum terhadap anggota militer yang terlibat akan diserahkan kepada TNI.
Firli juga menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dalam proses hukum kasus yang melibatkan pihak militer berdasarkan ketentuan Pasal 42 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP. Dengan demikian, seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam kegiatan tangkap tangan ini telah sesuai dengan dasar hukum dan mekanisme yang berlaku.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Barbuk Dibawa KPK, Mabes TNI Belum Proses Hukum Afri Budi Cahyanto Pasca OTTMABES TNI belum melakukan proses hukum terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pasca penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber:
Les mer »
Akui Salah Prosedur Saat OTT Koorsmin Kabasarnas, KPK ke TNI: Kami Khilaf, Maafkan KamiKPK meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI. Johanis berjanji akan bekerja bersama TNI untuk memberantas korupsi.
Les mer »
KPK Sebut Penyelidik Khilaf Saat OTT Kabasarnas, Novel Baswedan: Kenapa Tidak Salahkan Firli Bahuri?Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti permintaan maaf KPK terhadap TNI atas kekhilafan saat OTT Kabasarnas.
Les mer »
Kronologi Polemik TNI-KPK terkait Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Ternyata...TNI tak mengakui penetapan dua anggotanya, yakni Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka oleh KPK. Berikut kronologi polemik antara TNI dan KPK.
Les mer »
Mabes TNI Protes Penetapan Tersangka Kabasarnas dari KPKMABES TNI memproses penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber:
Les mer »
Danpuspom TNI Keberatan Penetapan Tersangka Kabasarnas dan BawahannyaDanpuspom TNI merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya oleh KPK
Les mer »