KPK Tanggapi Nurul Ghufron Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan: Itu Sikap Pribadi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memberi tanggapan perihal permintaan penambahan masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut Ali, pengajuan uji materi perihal periodesasi pimpinan KPK yang diajukan Ghufron ke Mahkamah Konstitusi adalah sikap pribadi yang perlu dipisahkan dari kelembagaan.
Setelah melalui proses pemeriksaan awal, berkas uji materi tersebut dinyatakan lengkap pada 24 November 2022.Ghufron menjelaskan awalnya dia mengajukan uji materi terhadap Pasal 29 Huruf UU Nomor 19 Tahun 2019 mengenai persyaratan usia minimal pimpinan KPK 50 tahun. Kemudian, objek uji materi Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 jo UU Nomor 19 Tahun 2019 menyoal masa periode pimpinan KPK.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Les mer »
Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
Les mer »
Gugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiMK kembali menggelar sidang gugatan batas usia pencalonan pimpinan KPK, yang diajukan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Les mer »
Nurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambah'Cita hukum, sebagaimana dalam Pasal 7 UUD 1945, masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan; sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun,' kata Ghufron.
Les mer »
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ternyata mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi.
Les mer »
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Ini AlasannyaPermintaan itu disampaikan Nurul Ghufron melalui permohonan juidical review (JR) atau uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Les mer »